2.3.15
Pengetahuan Ilmu Modern Tentang Memelihara Anjing
Barangkali akan kita jumpai di tempat-tempat kita ini beberapa orang yang
sedang asyik terhadap Barat, sehingga mereka menganggap Barat itu mempunyai
kehalusan budi dan perikeimanusiaan yang tinggi serta menaruh kasih-sayang
kepada semua binatang yang hidup. Mereka menganggapnya, bahwa Islam itu
bersikap keras terhadap binatang yang dapat dipercaya, tunduk dan beramanat.
Kepada mereka ini akan kami bawakan suatu artikel ilmiah yang sangat
berharga sekali, ditulis oleh seorang sarjana spesialis dari Jerman. Artikel
tersebut menjelaskan betapa bahayanya yang akan ditimbulkan karena memelihara
anjing. Ia mengatakan: "Bertambahnya musibah yang diderita umat manusia
pada tahun terakhir yang disebabkan oleh anjing, memaksa kita untuk
memperhatikan secara khusus tentang betapa bahaya yang nampak sekali yang
disebabkan oleh anjing, lebih-lebih situasinya bukan terbatas karena
memelihara itu ansich, tetapi sampai kepada bermain-main dan menciumi serta
mengusap-usap anjing dengan tangan oleh anak-anak kecil dan orang-orang
dewasa. Bahkan banyak sekali anjing-anjing itu menjilat bekas bekas makanan
yang ada di piring orang tempat menyimpan makanan dan minuman manusia."
Kebiasaan-kebiasaan jelek yang kami sebutkan di atas akan sangat
bertentangan dengan perasaan yang sehat dan tidak mungkin dapat diterima oleh
kesopanan manusia. Lebih lebih persoalan ini sangat kontradiksi dengan
kebersihan dan kesehatan. Tetapi kami tidak akan membicarakan persoalan ini
ditinjau dari segi tersebut, karena telah menyimpang dari pokok persoalan
yang sedang dibahas dalam studi ilmiah ini. Biarlah itu kita serahkan kepada
masalah pendidikan budi-pekarti dan pendidikan jiwa untuk menentukannya.
Di sini akan kita tinjau dari segi kesehatan --dan itulah yang kami anggap
sangat urgen dalam pembahasan ini-- sebab bahaya yang sangat mengancam
kesehatan manusia dan kehidupannya yang disebabkan memelihara anjing tidak
boleh dianggap remeh. Banyak orang yang terpaksa harus mengorbankan uang yang
tidak sedikit karena digigit oleh anjing, apabila cacing pita anjing itu
justru yang menyebabkan penyakit yang berkepanjangan. Bahkan tidak kurang
juga penderita yang akhirnya menemui ajalnya.
Cacing ini bentuknya sangat kecil sekali, dan disebut cacing pita anjing.
Cacing ini akan tampak pada diri manusia dalam bentuk jerawat. Cacing ini
terdapat juga pada binatang-binatang lain terutama babi, tetapi
pertumbuhannya tidak secepat cacing pita anjing. Terdapat juga pada anak-anak
anjing hutan dan serigala, tetapi jarang ada pada kucing.
Cacing pita anjing ini berbeda sangat dengan cacing-cacing pita lainnya,
dan sangat kecil sekali, sehingga hampir-hampir tidak dapat dilihat, dan
tidak dikira dia itu hidup kecuali setelah beberapa tahun lamanya
Selanjutnya Dr. Graard Pentsmar menulis artikel tersebut berkata:
Perkembangan tumbuhnya cacing pita anjing ini dalam ilmu hewan ada beberapa
keanehan tersendiri, misalnya satu telur dapat menumbuhkan kepala-kepala
casing pita yang banyak sekali dengan membawa bisul-bisul (jerawat) yang
timbul karena cacing tersebut. Telur-telur ini akan memungkinkan untuk
menumbuhkan jerawat-jerawat yang berbeda-beda pula. Demikianlah, bahwa
kepala-kepala cacing yang ditumbuhkan karena bisul-bisul itu akan berubah
menjadi cacing-cacing pita lagi yang dapat terbentuk dengan sempurna dan
berkembang dalam usus-usus anjing.
Cacing-cacing ini tidak dapat tumbuh pada diri manusia dan hewan,
melainkan berupa jerawat-jerawat dan bisul-bisul baru yang satu lama lain sangat
berbeda dengan cacing pita itu sendiri. Bisul yang terdapat pada binatang
tidak bisa lebih dari sebesar kepal, dan itupun sebenarnya sangat jarang
sekali. Justru itu kalau diperhatikan, bahwa timbangan hati akan bisa
bertambah yang kadang-kadang tambahnya itu mencapai 5 sampai 10 kali dari
berat hati biasa. Tetapi bisul yang ada pada manusia bisa mencapai sebesar
kepal tangan atau sebesar kepala anak kecil dan penuh dengan nanah yang
beratnya 10 sampai 20 kati.
Kebanyakan bisul ini menyerang hati manusia dan akan nampak dalam
bentuknya yang berbeda-beda, tetapi, kebanyakan kemudian pindah pada
paru-paru, lengan, limpa dan anggota yang lain. Semua ini dapat berubah
bentuk maupun keadaannya dengan perubahan yang besar sekali, sehingga dalam
waktu relatif pendek sukar untuk dapat dibedakan dari yang biasa.
Walhasil, bahwa bisul ini kalau sampai timbul sangat mengancam kesehatan
dan hidupnya si penderita dan berat untuk kita bisa mengetahui perkembangan
sejarah hidupnya, membiaknya dan membentuknya. Sampai hari ini belum ada
jalan untuk mengobatinya. Cuma kadang-kadang cacingcacing ini akan mati
dengan sendirinya dan kadang-kadang justru bahan-bahan yang tidak dapat
diterima oleh tubuh itu sendiri yang bekerja untuk membinasakan kuman-kuman
tersebut. Menurut penyelidikan yang mutakhir, bahwa tubuh manusia yang dalam
keadaan seperti ini justru menjadi bahan obat untuk melawan kuman tersebut
serta mematikan bekerjanya racun.
Dan yang sangat menyedihkan, bahwa matinya cacing-cacing itu jarang sekali
tidak meninggalkan pengaruh dan menimbulkan bahaya, dibandingkan dengan
lainnya. Lebih-lebih cara untuk memberantas penyakit ini dengan jalan kimia
tidak lagi berguna. Satu-satunya jalan ialah dengan operasi. Lama tidak
dioperasi si penderita tidak akan dapat lolos dari mara-bahaya. Yakni
pengobatan cara lain tidak lagi berguna.
Sebab-sebab ini semua, memaksa kita untuk berbuat cara-cara yang mungkin
guna memberantas penyakit yang sangat berbahaya demi melindungi manusia dari
bahaya yang datangnya misterius itu.
Prof. Dr. Nawalr dalam analisanya tentang bangkai di Jerman, mengatakan:
Bahwa di Jerman penderitaan yang dialami oleh umat manusia yang disebabkan
bisul cacing pita anjing tidak kurang dari 1% atau lebih. Sedang
negara-negara lain yang diserang penyakit ini, yaitu di bagian selatan
Nederland, Daimasia, Krim, Islandia, Tenggara Australia, propinsi Frisland di
negeri Belanda dimana anjing-anjing selalu dipakai untuk menarik, maka
penderitaan yang ditimbulkan karena cacing pita tidak kurang dari 12%. Sedang
di Islandia sendiri antara 43% penduduk negara tersebut yang menderita karena
bisul cacing pita.
Kalau kita sudah tahu betapa kerugian yang akan menimbulkan makanan
manusia yang ditimbulkan oleh binatang yang membahayakan ini sampai kepada
bahaya yang mengancam kesehatan manusia karena adanya cacing pita itu, maka
tidak seorang pun yang akan menentang, bahwa menjauhkan binatang ini adalah
termasuk salah satu keharusan, demi menjaga dan melindungi makanan rakyat.
Lebih-lebih segi-segi yang mungkin dapat menyelamatkannya hingga kini masih
sangat mengkawatirkan. Dari saat ke saat, wabah ini akan menular.
Jalan yang paling ampuh untuk memberantas wabah ini ialah kita harus
bekerja dengan giat untuk mengurung cacing pita ini hanya pada anjing dan
dijaga jangan sampai tersebar luas. Hal ini kita tempuh, justru kita tidak
lagi mampu untuk melarang orang jangan memelihara anjing samasekali ... Dan
jangan dilupakan juga kita harus mengobati anjing itu sendiri, yaitu dengan
jalan menghilangkan cacing pitanya yang terdapat dalam usus-ususnya itu.
Caranya ialah mengoperasi anjing-anjing tersebut, dan ini telah biasa
dilakukan terhadap anjing pelacak dan penjaga.
Dan demi menjaga kesehatan dan kelangsungan hidup manusia, dapat juga
kiranya dijaga dengan teliti sekali, jangan bermain-main dan berdekat-dekat
dengan anjing. Begitu pula anak-anak supaya tidak membiasakan bergaul dengan
anjing, jangan biarkan tangannya dijilat anjing dan jangan diperkenankan
anjing-anjing itu tinggal di tempat bermainnya anak-anak. Sebab sangat disesalkan,
sering kita lihat ada beberapa anjing yang berkeliaran di tempat-tempat
olahraga anak-anak.
Disamping itu harus disediakan pula bejana-bejana khusus untuk makanan
anjing. Jangan dibiarkan anjing-anjing itu menjilat piring-piring yang biasa
dipakai makan manusia. Jangan pula dibiarkan anjing-anjing itu keluar-masuk
di kedai-kedai makanan, pasar-pasar umum, warung-warung dan sebagainya. Dan
semua orang pun harus mengambil bagian khusus untuk menghindarkan anjing dari
apa saja yang bersentuhan dengan makanan dan minuman manusia.
Dengan demikian, maka kita pun tahu betapa Nabi Muhammad melarang kita
untuk bergaul dengan anjing dan memperingatkan kita jangan sampai
bejana-bejana kita itu dijilat oleh anjing serta melarang memelihara anjing,
kecuali karena diperlukan. Betapa pula sesuainya ajaran Muhammad dengan
pengetahuan modern dan ilmu kedokteran yang mutakhir!
Dalam hal ini kami tidak akan memperpanjang perkataan, kiranya cukup apa
yang dikatakan al-Quran:
"Muhammad tidak berbicara yang keluar dari hawa
nafsunya. Tidak lain yang dikatakan itu melainkan wahyu yang
diwahyukan." (an-Najm: 3-4)
2.4
Bekerja dan Usaha
FIRMAN Allah:
"Dialah zat yang menjadikan bumi ini mudah buat kamu.
Oleh karena itu berjalanlah di permukaannya dan makanlah dari rezekinya."
(al-Mulk: 15)
Ayat ini merupakan mabda' (prinsip) Islam. Bumi ini oleh Allah diserahkan
kepada manusia dan dimudahkannya. Justru itu manusia harus memanfaatkan
nikmat yang baik ini serta berusaha di seluruh seginya untuk mencari anugerah
Allah itu.
2.4.1
Diamnya Orang yang Mampu Bekerja adalah Haram
Setiap muslim tidak halal bermalas-malas bekerja untuk mencari rezeki
dengan dalih karena sibuk beribadah atau tawakkal kepada Allah, sebab langit
ini tidak akan mencurahkan hujan emas dan perak.
Tidak halal juga seorang muslim hanya menggantungkan dirinya kepada
sedekah orang, padahal dia masih mampu berusaha untuk memenuhi kepentingan
dirinya sendiri dan keluarga serta tanggungannya. Untuk itu Rasulullah s.a.w.
bersabda:
"Sedekah tidak halal buat orang kaya dan orang yang
masih mempunyai kekuatan dengan sempurna." (Riwayat Tarmizi)
Dan yang sangat ditentang oleh Nabi serta diharamkannya terhadap diri
seorang muslim, yaitu meminta-minta kepada orang lain dengan mencucurkan
keringatnya. Hal mana dapat menurunkan harga diri dan karamahnya padahal dia
bukan terpaksa harus minta-minta.
Kepada orang yang suka minta-minta padahal tidak begitu memerlukan,
Rasulullah s.a.w. pernah bersabda sebagai berikut:
"Orang yang minta-minta padahal tidak begitu
memerlukan, sama halnya dengan orang yang memungut bara api." (Riwayat
Baihaqi dan Ibnu Khuzaimah dalam sahihnya)
Dan sabdanya pula:
"Barangsiapa meminta-minta pada orang lain untuk
menambah kekayaan hartanya tanpa sesuatu yang menghajatkan, maka berarti dia
menampar mukanya sampai hari kiamat, dan batu dari neraka yang membara itu
dimakannya. Oleh karena itu siapa yang mau, persedikitlah dan siapa yang mau
berbanyaklah." (Riwayat Tarmizi)
Dan sabdanya pula:
"Senantiasa minta-minta itu dilakukan oleh seseorang
di antara kamu, sehingga dia akan bertemu Allah, dan tidak ada di mukanya
sepotong daging." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Suara yang keras ini dicanangkan oleh Rasulullah, demi melindungi harga
diri seorang muslim dan supaya seorang muslim membiasakan hidup yang suci
serta percaya pada diri sendiri dan jauh dari menggantungkan diri pada orang
lain.
2.4.2
Bilakah Minta-Minta Itu Diperkenankan?
Namun Rasulullah s.a.w. masih juga memberikan suatu pembatas justru karena
ada suatu kepentingan yang mendesak. Oleh karena itu barangsiapa sangat
memerlukan untuk meminta-minta atau mohon bantuan dari pemerintah dan juga
kepada perorangan, maka waktu itu tidaklah dia berdoa untuk mengajukan
permintaan.
Karena ada sabda Nabi:
"Sesungguhnya meminta-minta itu sama dengan luka-luka,
yang dengan meminta-minta itu berarti seseorang melukai mukanya sendiri, oleh
karena itu barangsiapa mau tetapkanlah luka itu pada mukanya, dan barangsiapa
mau tinggalkanlah, kecuali meminta kepada sultan atau meminta untuk suatu
urusan yang tidak didapat dengan jalan lain." (Riwayat Abu, Daud dan
Nasa'i)
Qabishah bin al-Mukhariq berkata:
"Saya menanggung suatu beban yang berat, kemudian
saya datang kepada Nabi untuk meminta-minta, maka jawab Nabi: Tinggallah di
sini sehingga ada sedekah datang kepada saya, maka akan saya perintahkan
sedekah itu untuk diberikan kepadamu. Lantas ia pun berkata: Hai Qabishah!
Sesungguhnya minta-minta itu tidak halal, melainkan bagi salah satu dari tiga
orang: (1) Seorang laki-laki yang menanggung beban yang berat, maka halallah
baginya meminta-minta sehingga dia dapat mengatasinya kemudian sesudah itu
dia berhenti. (2) Seorang laki-laki yang ditimpa suatu bahaya yang
membinasakan hartanya, maka halallah baginya meminta-minta sehingga dia
mendapatkan suatu standard untuk hidup. (3) Seorang laki-laki yang ditimpa
suatu kemiskinan sehingga ada tiga dari orang-orang pandai dari kaumnya
mengatakan: Sungguh si anu itu ditimpa suatu kemiskinan, maka halallah
baginya meminta-minta sehingga dia mendapatkan suatu standard hidup. Selain
itu, meminta-minta hai Qabishah, adalah haram, yang melakukannya berarti
makan barang haram." (Riwayat Muslim, Abu Daud dan Nasa'i)
2.4.3
Jaga Harga Diri dengan Bekerja
Nabi menghapuskan semua fikiran yang menganggap hina terhadap orang yang
bekerja, bahkan beliau mengajar sahabat-sahabatnya untuk menjaga harga diri
dengan bekerja apapun yang mungkin, serta dipandang rendah orang yang hanya
menggantungkan dirinya kepada bantuan orang lain.
Maka sabda Nabi:
"Sungguh seseorang yang membawa tali, kemudian ia
membawa seikat kayu di punggungnya lantas dijualnya, maka dengan itu Allah
menjaga dirinya, adalah lebih baik daripada meminta-minta kepada orang lain,
baik mereka yang diminta itu memberi atau menolaknya." (Riwayat Bukhari
dan Muslim)
Untuk itu setiap muslim dibolehkan bekerja, baik dengan jalan
bercocok-tanam, berdagang, mendirikan pabrik, pekerjaan apapun atau menjadi
pegawai, selama pekerjaan-pekerjaan tersebut tidak dilakukan dengan jalan
haram, atau membantu perbuatan haram atau bersekutu dengan haram.
|