2.4.7
Beberapa Usaha dan Mata-Pencaharian yang Diberantas oleh Islam
Selain yang telah disebutkan di atas, ada beberapa usaha dan
mata-pencaharian yang oleh Islam, umatnya dilarang keras untuk mengerjakannya,
karena di dalamnya mengandung bahaya bagi masyarakat, baik terhadap
aqidahnya, akhlaknya, harga dirinya dan sendi-sendi sopan-santunnya.
2.4.7.1
Melacur
Pelacuran adalah salah satu mata-pencaharian yang dibolehkan di
negara-negara Barat dengan diberinya izin dengan syarat si pelakunya harus
memberikan jaminan kepada pemilik kedai itu dan memberikan hak-hak mereka.
Begitulah situasi ini pernah berlaku pada zaman dahulu sampai datanglah Islam
untuk menghapus itu semua. Islam tidak memperkenankan seseorang dengan bebas
untuk menyewakan kemaluannya.
Sebagian orang-orang jahiliah ada yang menetapkan upah pekerjaan harian
hamba-hamba perempuannya dan hasilnya supaya diserahkan kepada tuannya dengan
jalan apapun. Seringkali menjurus kepada perbuatan zina, supaya dia dapat
membayar apa yang telah ditetapkan atas dirinya itu. Bahkan sebagian mereka
ada yang sampai memaksa, semata-mata untuk mencari keuntungan duniawi yang
rendah itu dan bekerja yang jijik dan murahan.
Maka setelah Islam datang, seluruh anak-anak, putera maupun puteri
diangkat dari perbuatan yang hina itu.
Kemudian turunlah ayat yang mengatakan:
"Jangan kamu paksa hamba-hambamu untuk melacur jika
mereka memang ingin dirinya terjaga, lantaran kamu hendak mencari harta untuk
hidup di dunia." (an-Nur: 33)
Ibnu Abbas meriwayatkan, sesungguhnya Abdullah bin Ubai kepala munafiqin,
datang kepada Nabi sambil membawa seorang hamba perempuan yang cantik jelita,
namanya Mu'adzah, kemudian ia berkata: Ya Rasulullah! Ini adalah hamba milik
anak yatim, apakah tidak tepat kalau kau suruh dia untuk melacur supaya
anak-anak yatim itu dapat mengambil upahnya? Maka jawab Nabi:
"tidak" (Lihat Tafsir Razi 23:220).
Dengan demikian, maka Nabi melarang mencari matapencaharian dengan usaha
yang kotor ini, betapapun tingginya bayaran yang diperoleh. Beliau pun tetap
tidak memperkenankan setiap apa yang dikatakan karena terpaksa, karena
kepentingan atau untuk mencapai sesuatu tujuan. Motifnya supaya masyarakat
Islam tetap bersih dari kotoran-kotoran yang sangat membahayakan ini.
2.4.7.2
Tarian dan Seni Tubuh
Islam tidak dapat menerima apa yang disebut pekerjaan tarian hot dan semua
pekerjaan yang dapat menimbulkan ghairah, seperti nyanyian-nyanyian porno dan
sandiwara kosong. Semua permainan macam ini, sekalipun oleh sementara orang
dianggap seni atau dikatakan kemajuan dan sebagainya dari nama-nama yang
cukup menyesatkan orang.
Islam mengharamkan semua macam hubungan lain jenis di luar perkawinan.
Begitu juga setiap omongan atau pekerjaan yang dapat membuka pintu yang ada
hubungannya dengan perbuatan haram. Inilah rahasia dilarangnya zina oleh
al-Quran, yaitu dengan ungkapan yang ampuh sekali:
"Jangan kamu mendekati zina, karena sesungguhnya dia
itu kotor dan cara yang tidak baik." (al-Isra': 32)
Islam tidak cukup melarang jangan berzina, tetapi dilarang mendekatinya.
Semua yang kami sebutkan di atas dan apa yang dikenal oleh orang banyak
sebagai perbuatan yang dapat membangkitkan syahwat, adalah termasuk kalimat
fahisyah (kotor). Bahkan dapat menggerakkan dan mendorong orang untuk berbuat
kotor. Alangkah jeleknya usaha mereka itu.
2.4.7.3
Perusahaan Melukis, Membuat Salib dan Sebagainya
Apabila Islam --sebagaimana yang kami sebutkan di atas-- melarang memiliki
gambar/patung, maka perusahaannya lebih diharamkan daripada memilikinya.
Imam Bukhari meriwayatkan dari jalan Said bin Abul Hasan, ia berkata: Saya
pernah di tempat Ibnu Abbas, kemudian tiba-tiba ada seorang laki-laki datang
menanyakan: Hai Ibnu Abbas! Saya adalah seorang laki-laki yang standard hidupku
(maisyahku) dari hasil pekerjaan tanganku, yaitu saya membuat gambar-gambar
ini! Maka jawab Ibnu Abbas:
Saya tidak akan menjawabmu kecuali menurut apa yang pernah saya dengar
dari Rasulullah s.a.w., bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa menggambar
suatu gambar, maka nanti Allab menyiksa dia, sehingga dia dapat meniupkan roh
padanya, sedangkan dia selamanya tidak akan dapat meniupkan roh."
Setelah mendengar jawaban Ibnu Abbas tersebut, orang laki-laki itu naik
pitam. Maka Ibnu Abbas pun kemudian menjawab: "Celaka engkau! Kalau kamu
masih tetap saja mau membuat, maka buatlah pohon dan setiap yang tidak
bernyawa." (Riwayat Bukhari).
Yang seperti ini ialah membuat berhala, salib dan sebagainya.
Adapun menggambar dalam papan dan fotografi, maka telah kami terangkan di
atas yang pada prinsipnya menurut pendapat yang paling banyak mendekati jiwa
syariat, tentang masalah tersebut, hukumnya mubah, atau paling banyak
berderajat makruh. Ini tidak termasuk subjek foto itu sendiri yang ada pula
diharamkan oleh Islam, misalnya ditampakkannya bagian-bagian anggota
perempuan yang banyak menimbulkan fitnah, melukis laki-laki mencium wanita
dan sebagainya. Dan yang seperti ini ialah gambar-gambar yang
diagung-agungkan dan dikuduskan, misalnya: gambar Malaikat, Nabi dan sebagainya.
2.4.7.4
Perusahaan Minuman Keras dan Narkotik
Telah sama-sama kita maklumi dalam bab terdahulu, bahwa Islam mengharamkan
setiap persekutuan dalam hal arak, baik yang membuatnya, membagikannya
ataupun meminumnya. Siapa saja yang mengerjakan hal tersebut akan beroleh
laknat melalui lidah Rasulullah.
Narkotik baik yang terbuat dari hasyisy (ganja), candu ataupun lainnya
sama dengan minuman yang memabukkan tentang haramnya dipergunakan, dibagi dan
dibuat.
Islam juga menentang keras terhadap setiap muslim yang bekerja pada suatu
perusahaan atau mata-pencaharian yang ada hubungannya dengan sesuatu yang
haram atau melalui perkara yang haram.
2.4.8
Bekerja dengan Jalan Berdagang
Islam melalui nas-nas al-Quran dan Sunnah, menganjurkan dengan keras
supaya seseorang pergi berdagang, yang kemudian disebut mencari anugerah
Allah. Sesudah itu Allah menyebut orang-orang yang pergi berdagang, diiringi
dengan menyebut orang-orang yang jihad fi sabilillah.
Firman Allah:
"Yang lain berjalan di permukaan bumi untuk mencari
anugerah Allah, sedang yang lainnya berperang di jalan. Allah."
(al-Muzammil: 20)
Dalam al-Quran Allah memberikan anugerah kepada manusia dengan menyediakan
jalan-jalan perdagangan, dalam dan luar negeri dengan alat-alat perhubungan
laut, yang hingga kini tetap merupakan alat pengangkutan yang paling ampuh
untuk perdagangan internasional. Untuk itu Allah berfirman dengan memudahkan
laut dan menjalankan kapal-kapal dagang. Firman Allah:
"Engkau lihat kapal-kapal di laut yang berjalan
supaya kamu dapat mencari anugerah Allah, dan supaya kamu tahu
berterimakasih." (Fathir: 12)
Kadang-kadang diiringi pula dengan melepaskan angin. Seperti firmanNya:
"Di antara tanda-tanda kekuasaan Allah, yaitu Dia
lepaskan angin dengan membawa khabar gembira. Dan supaya Allah memberikan
kepadamu dari rahmatNya dan supaya perahu-perahu (kapal-kapal) itu berjalan
dengan perintahNya dan supaya kamu mencari anugerahNya dan supaya kamu
berterimakasih." (ar-Rum: 46)
Al-Quran mengulang-ulangi penyebutan nikmat dan menganjurkan untuk kiranya
dapat dimanfaatkan nikmat itu, sehingga semua itu dijadikan oleh Allah
sebagai salah satu tanda wujud dan kekuasaan Allah serta kebijaksanaanNya
dalam mengatur falak ini.
Firman Allah:
"(Kapal) yang berjalan di laut dengan membawa
perbekalan yang bermanfaat bagi manusia." (al-Baqarah: 164)
"Di antara tanda-tanda kekuasaan Allah ialah adanya kapal-kapal
(perahu) yang berjalan di laut seperti gunung." (as-Syura: 32)
Allah memberikan anugerah kepada penduduk Makkah dengan menyediakan
jalan-jalan yang dapat menjadikan negeri mereka itu sebagai pusat perdagangan
yang paling istimewa untuk Jaziratul Arabia.
Firman Allah:
"Bukankah Kami berikan kepada mereka (penduduk
Makkah) tanah haram yang aman sentosa yang dipilih untuknya buah-buahan dan
tiap-tiap sesuatu sebagai suatu pemberian rezeki dari Kami."
(al-Qashash: 57)
Dengan demikian terbuktilah doa Nabi Ibrahim yang mengatakan:
"Hai Tuhan. kami! Sesungguhnya aku menempatkan
keluargaku di suatu lembah yang tidak ada tumbuh-tumbuhannya, yaitu di dekat
Baitillah-Haram. Hai Tuhan kami! Supaya mereka itu dapat menegakkan
sembahyang, maka jadikanlah hati-hati manusia itu condong kepada mereka dan
berilah mereka itu rezeki dari buah-buahan, supaya mereka tahu
berterimakasih." (Ibrahim: 37)
Di samping itu Allah juga telah memberikan anugrah kepada orang-orang
Quraisy, yaitu dengan memudahkan perjalanan mereka dua kali musim perdagangan
dalam satu tahun, ke Yaman pada musim dingin dan ke Syam pada musim panas.
Mereka pergi ke dua tempat tersebut dengan memperoleh keamanan sebab
kelebihan mereka sebagai penjaga Ka'bah. Justru itu patutlah mereka bersyukur
atas nikmat ini dengan berbakti kepada Allah semata, Tuhannya Ka'bah dan Yang
mempunyai anugerah tersebut. Firman Allah:
"Karena perlindunganNya terhadap orang-orang Quraisy
yaitu dilindunginya mereka dalam bepergiannya pada musim dingin dan musim
panas, maka hendaklah mereka itu berbakti kepada Tuhannya rumah ini, yang
telah memberi makan mereka dari kelaparannya dan memberi keamanan mereka dari
ketakutan." (Quraisy)
Islam telah memberikan pula suatu kesempatan kepada umat Islam untuk
mengadakan tukar-menukar perdagangan antara negara dan bangsa dengan
seluas-luasnya dalam setiap tahun, yaitu bertepatan dengan musim pertemuan
tahunan internasional, yakni pada musim haji ke Baitullah, dimana mereka itu
saling berdatangan dari tempat yang jauh. Seperti difirmankan Allah:
"Mereka ada yang berjalan kaki dan ada pula yang
berkendaraan unta, semua datang dari tiap-tiap perjalanan yang jauh, supaya
mereka itu dapat menyaksikan apa-apa yang bermanfaat buat mereka; dan supaya
mereka menyebut-nyebut asma'Allah." (al-Haj: 27-28)
Di antara apa-apa yang bermanfaat itu, tidak diragukan lagi ialah
perdagangan.
Imam Bukhari meriwayatkan, bahwa umat Islam pernah mengalami kesukaran
berdagang pada musim haji, karena mereka beranggapan kalau-kalau dengan
berdagang dapat mengaburkan keikhlasan niat mereka dalam beribadah atau dapat
mengotori kesucian ibadah mereka. Waktu itu maka turunlah ayat yang
menjelaskan dan menegaskan:
"Tidak ada dosa atas kamu untuk mencari rezeki dari
Tuhanmu." (al-Baqarah: 198)
Al-Quran juga memuji orang-orang yang suka pergi ke masjid untuk bersujud
kepada Allah di waktu pagi dan petang. Mereka itu dipuji dengan firmannya:
"Laki-laki yang berdagang dan jual-belinya itu tidak
melupakan mereka daripada berzikrullah dan menegakkan sembahyang serta
mengeluarkan zakat." (an-Nur: 37)
Oleh karena itu, orang-orang mu'min dalam pandangan al-Quran bukan
berumahtangga di masjid, bukan pula seperti pendeta-pendeta yang mendiami
gereja-gereja, tetapi orang-orang mu'min adalah manusia pekerja. Keistimewaan
mereka, bahwa kesibukan duniawinya tidak memalingkan mereka dari memenuhi
kewajiban agama.
Demikian sebagian apa yang tersebut dalam al-Quran, tentang masalah
perdagangan.
|