3.3.9
Durhaka Kepada Dua Orang Tua, Dosa Besar
Kewajiban anak terhadap orang -tua, yaitu berbuat baik, taat dan
menghormat. Ini sesuai dengan panggilan fitrah yang harus dipenuhi dengan
sebaik-baiknya.
Dan yang lebih hebat lagi ialah hak ibu, sebab dialah yang paling berat
menanggung penderitaan waktu mengandung, melahirkan, menyusui, dan mengasuh.
Firman Allah Ta'ala:
"Dan kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat
baik kepada ibu-bapanya, ibunya telah mengandung dia dengan susah-payah dan
melahirkannya dengan susah-payah pula; mengandung dan menyusuinya selama 30
bulan." (al-Ahqaf: 16)
Diriwayatkan:
"Ada seorang laki-laki datang kepada Nabi dan
bertanya: Siapakah manusia yang lebih berhak saya kawani dengan baik? Ia
menjawab: Ibumu! Dia bertanya lagi: Kemudian siapa? Ia menjawab: Ibumu! Dia
bertanya lagi: Kemudian siapa lagi? Ia menjawab: Ibumu! Dia bertanya lagi:
Kemudian siapa lagi? Ia menjawab: Ayahmu!" (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Nabi anggap durhaka kepada dua orang tua itu sebagai dosa besar, sesudah
syirik. Begitulah sebagaimana ungkapan al-Quran.
Oleh karena itu dalam hadisnya, Nabi Muhammad s.a.w. bersabda:
"Maukah kamu saya terangkan sebesar-besar dosa besar
--tiga kali. Mereka menjawab: Mau, ya Rasulullah! Maka bersabdalah Nabi,
yaitu: menyekutukan Allah, durhaka kepada dua orang tua --waktu itu dia
berdiri sambil bersandar, kemudian duduk, dan berkata: Ingatlah! Omongan
dusta dan saksi dusta." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
"Ada tiga orang yang tidak akan masuk sorga: 1) orang yang durhaka
kepada dua orang tua; 2) laki-laki yang tidak ada perasaan cemburu terhadap
keluarganya; 3) perempuan yang menyerupai laki-laki." (Riwayat Nasa'i,
Bazzar dan Hakim)
"Semua dosa akan ditangguhkan Allah sampai nanti hari kiamat apa saja
yang Dia kehendaki, kecuali durhaka kepada dua orang tua, maka sesungguhnya
Allah akan menyegerakan kepada pelakunya dalam hidupnya (di dunia) sebelum
meninggal." (Riwayat Hakim dan ia sahkan sanadnya)
Allah memperkuat pesannya untuk berbuat baik kepada dua orang tua ini, ketika
kedua orang tua tersebut telah mencapai umur lanjut, kekuatannya sudah mulai
menurun, mereka sudah mulai sangat membutuhkan pertolongan dan dijaganya
perasaannya yang mudah tersinggung itu. Dalam hal ini Allah berfirman sebagai
berikut:
"Tuhanmu telah memerintahkan hendaklah kamu tidak
berbakti kecuali kepadaNya dan berbuat baik kepada dua orang tua, jika salah
satu di antara mereka atau keduanya sudah sampai umur tua dan berada dalam
pemeliharaanmu, maka janganlah kamu katakan kepada mereka itu kata-kata 'uff'
(kalimat yang tidak menyenangkan hati), dan jangan kamu bentak mereka, tetapi
katakanlah kepada mereka berdua kata-kata yang mulia. Dan rendahkanlah
terhadap mereka berdua sayap kerendahan karena kasih, dan doakanlah kepada
Tuhanmu: Ya Tuhanku! Berilah rahmat mereka itu, sebagaimana mereka telah
memeliharaku di waktu aku masih kecil." (al-Isra': 23-24)
Beberapa atsar (omongan para sahabat) menyebutkan dalam mengiringi
ayat-ayat ini dengan mengatakan: andaikata ada kalimat yang oleh Allah
dipandang lebih rendah daripada uff, niscaya Ia haramkan juga.
3.3.9.1
Membuat Gara-Gara yang Menyebabkan Dicacinya Dua Orang Tua, Termasuk Dosa
Besar
Lebih dari itu, bahwa Rasululiah s.a.w. tidak menjadikan gara-gara
dicacinya dua orang tua hanya sekedar haram, tetapi termasuk dosa besar.
Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Sesungguhnya di antara sebesar-besar dosa besar,
ialah seseorang melaknat orang tuanya sendiri --kemudian para sahabat merasa
heran, bagaimana mungkin seorang yang berakal dan beriman akan melaknat orang
tuanya, padahal mereka adalah penyebab hidupnya. Kemudian mereka itu
bertanya: bagaimana bisa jadi seseorang akan melaknat dua orang tuanya? Maka
jawab Nabi: yaitu dia mencaci ayah orang lain kemudian orang tersebut mencaci
ayahnya, dan ia mencaci ibu orang lain, kemudian orang tersebut mencaci
ibunya." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Kalau ini tidak boleh, apalagi mencaci kedua orang tua di hadapannya
sendiri.
3.3.9.2
Pergi ke Medan Jihad Tanpa Izin Orang Tua, Tidak Boleh
Demi perhatian Islam terhadap kerelaan dua orang tua, maka Islam tidak
membenarkan seorang anak pergi ke medan jihad tanpa mendapat izin dua orang
tua, padahal fisabilillah mempunyai kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam
yang tidak dapat dibandingkan dengan sekedar sembahyang malam dan puasa di
siang hari.
Abdullah bin 'Amr bin 'Ash meriwayatkan:
"Ada seorang laki-laki datang kepada Nabi minta izin
pergi berperang, kemudian Nabi bertanya: Apakah kedua orang tuamu masih
hidup? Ia menjawab: Masih. Maka sabda Nabi: Berjuanglah untuk kedua orang
tuamu itu." (Riwayat Bukhari dan Muslim) - Yakni jadikanlah medan
jihadmu itu dengan jalan berbuat baik dan melindungi kedua orang tuamu.
Dalam satu riwayat dikatakan:
"Ada seorang laki-laki datang kepada Nabi s.a.w.,
kemudian berkata: aku telah berbai'at kepadamu untuk pergi hijrah dan
berperang demi mencari pahala dari Allah. Lantas Nabi bertanya: Apakah salah
satu dari kedua orang tuamu itu masih hidup? Ia menjawab: Betul, bahkan
kedua-duanya masih hidup. Kemudian Nabi bertanya lagi: Apa betul kamu mencari
pahala Allah? Ia menjawab: Betul! Maka jawab Nabi: Pulanglah, temui kedua
orang tuamu itu, kemudian berbuat baiklah dalam bergaul dengan
keduanya." (Riwayat Muslim)
Dan diriwayatkan dari Abdullah bin 'Amr bin 'Ash juga, ia berkata:
"Ada seorang laki-laki datang kepada Nabi, kemudian
berkata: saya datang berbai'at kepadamu untuk berhijrah, tetapi saya
tinggalkan kedua orang tuaku dengan menangis Maka jawab Nabi: Pulanglah dan
perbuatlah kedua orang tuamu itu ketawa, sebagaimana kamu perbuat mereka
menangis." (Riwayat Bukhari dan lain-lain)
Abu Said meriwayatkan:
"Ada seorang laki-laki dari Yaman pergi ke tempat
Nabi s.a.w. Lantas Nabi bertanya: Apakah kamu masih mempunyai salah seorang
keluarga di Yaman? Ia menjawab: Ya, dua orang tua saya. Nabi bertanya lagi:
Apakah keduanya itu telah memberi izin kepadamu? Ia menjawab: Tidak! Kemudian
Nabi bersabda: Pulanglah, dan minta izinlah kepada keduanya, kalau mereka itu
memberi izin maka pergilah berperang, dan jika tidak, maka berbuat baiklah kepada
keduanya." (Riwayat Abu Daud)
3.3.9.3
Dua Orang Tua yang Musyrik
Seindah-indah ajaran yang dibawa oleh Islam dalam hal bergaul dengan dua
orang tua, di antaranya ialah Islam melarang berdurhaka kepada dua orang tua,
sekalipun mereka itu musyrik, bahkan kendati mereka itu sungguh-sungguh dalam
kemusyrikannya. Mereka mengajak kepada anaknya untuk berbuat syirik dengan
seluruh usaha dan perjuangan supaya anaknya pindah agama.
Dalam hal ini Allah telah berfirman sebagai berikut:
"Hendaklah kamu bersyukur kepadaku dan kepada dua
orang tuamu; kepadakulah tempat kembali. Dan jika mereka itu
bersungguh-sungguh mempengaruhimu supaya kamu menyekutukan Aku dengan sesuatu
yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentang itu, maka janganlah kamu turut
mereka itu, tetapi berkawanlah dengan mereka di dunia ini dengan cara yang
baik; dan ikutilah jalan orang yang taubat kepadaku; kemudian kepadakulah
tempat kembalimu, maka akan kujelaskan kepadamu apa-apa yang telah kamu
kerjakan." (Luqman: 14-15)
Setiap muslim diperintah dalam kedua ayat ini agar tidak mau menuruti
kedua orang tua terhadap apa yang mereka usahakan dan mereka perintahkannya
--dalam hal kedurhakaan-- sebab sedikitpun kita tidak boleh menurut manusia
dalam hal durhaka kepada Allah (laa tha'ata limakhluqin fima'shiyatil
khaliq). Adakah maksiat yang lebih besar selain syirik? Namun si anak tetap
diperintah supaya bergaul dengan orang tuanya itu dengan sebaik-baiknya,
dengan syarat tidak akan mempengaruhi kejernihan imannya. Bahkan si anak
dianjurkan supaya mengikuti orang-orang mu'min yang baik-baik yang mau taubat
kepada Allah.
Si anak harus menyerahkan keputusannya itu kepada Allah yang maha teguh
hukumnya kelak di hari di mana seorang ayah tidak akan dihukum lantaran
perbuatan anaknya, begitu juga si anak tidak akan dihukum lantaran perbuatan
ayahnya.
Inilah puncak toleransi yang tidak dapat dicapai oleh agama apapun, selain
Islam.
|