BAB KEEMPAT. KEPERCAYAAN DAN TRADISI, MU'AMALAH, HIBURAN,
KEMASYARAKATAN, ANTAR-UMAT
4.1
Masalah Kepercayaan dan Tradisi
KEPERCAYAAN yang baik, landasan pokok bagi masyarakat Islam. Tauhid inti
daripada kepercayaan tersebut dan jiwa daripada Islam secara keseluruhannya.
Oleh karena itu melindungi kepercayaan dan tauhid, adalah pertama-tama yang
dilakukan oleh Islam dalam perundang-undangan maupun da'wahnya.
Begitu juga memberantas kepercayaan jahiliah yang dikumandangkan oleh
polytheisme yang sesat itu, suatu perintah yang harus dikerjakan demi
membersihkan masyarakat Islam dari noda-noda syirik dan sisa-sisa kesesatan.
4.1.1
Nilai Sunnatullah dalam Alam Semesta
Pertama kali aqidah yang ditanamkan Islam dalam jiwa pemeluknya, yaitu:
bahwa alam semesta yang didiami manusia di permukaan bumi dan di bawah kolong
langit tidak berjalan tanpa aturan dan tanpa bimbingan, dan tidak juga
berjalan mengikuti kehendak hawa nafsu seseorang. Sebab hawa nafsu manusia,
karena kebutaan dan kesesatannya, selalu bertentangan.
Firman Allah:
"Andaikata kebenaran itu mengikuti hawa nafsu mereka,
niscaya akan rusaklah langit dan bumi serta seluruh makhluk yang ada di
dalamnya." (al-Mu'minun: 71)
Namun perlu dimaklumi, bahwa alam ini dikendalikan dengan undang-undang
dan hukum yang tetap, tidak pernah berubah dan berganti, sebagaimana telah
dinyatakan oleh al-Quran dalam beberapa ayat, antara lain sebagai berikut:
"Kamu tidak akan menjumpai sunnatullah itu
berganti." (Fathir: 43)
Kaum muslimin telah belajar dari kitabullah dan sunnah Rasul supaya
menjunjung tinggi sunnatullah yang berbentuk alam semesta ini dan mencari
musabab yang diperoleh dari sebab-sebab yang telah diikatnya oleh Allah,
serta supaya mereka menolak apa yang dikatakan sebab yang sekedar dugaan
semata yang biasa dilakukan oleh para biksu, ahli-ahli khurafat dan pedagang
agama.
4.1.2
Memberantas Ramalan dan Khurafat
Nabi Muhammad s.a.w. datang dan dijumpainya di tengah-tengah masyarakat
ada sekelompok manusia tukang dusta yang disebut kuhhan (dukun) dan arraf
(tukang ramal). Mereka mengaku dapat mengetahui perkara-perkara ghaib baik
untuk masa yang telah lalu maupun yang akan datang, dengan jalan mengadakan
hubungan dengan jin dan sebagainya.
Justru itu Rasulullah s.a.w. kemudian memproklamirkan perang dengan
kedustaan yang tidak berlandaskan ilmu, petunjuk maupun dalil syara'.
Rasulullah membacakan kepada mereka wahyu Allah yang berbunyi:
"Katakanlah! Tidak ada yang dapat mengetahui perkara
ghaib di langit dan di bumi melainkan Allah semesta." (an-Naml: 65)
Bukan Malaikat, bukan jin dan bukan manusia yang mengetahui
perkara-perkara ghaib.
Rasulullah juga menegaskan tentang dirinya dengan perintah Allah s.w.t.
sebagai berikut:
"Kalau saya dapat mengetahui perkara ghaib, niscaya
saya dapat memperoleh kekayaan yang banyak dan saya tidak akan ditimpa suatu
musibah; tidak lain saya hanyalah seorang (Nabi) yang membawa khabar duka dan
membawa khabar gembira untuk kaum yang mau beriman." (al-A'raf: 188)
Allah memberitakan tentang jinnya Nabi Sulaiman sebagai berikut:
"Sungguh andaikata mereka (jin) itu dapat mengetahui
perkara ghaib, niscaya mereka tidak kekal dalam siksaan yang hina."
(Saba': 14)
Oleh karena itu, barangsiapa mengaku dapat mengetahui perkara ghaib yang
sebenarnya, berarti dia mendustakan Allah, mendustakan kenyataan dan
mendustakan manusia banyak.
Sebagian utusan pernah datang ke tempat Nabi, mereka menganggap bahwa Nabi
adalah salah seorang yang mengaku dapat mengetahui perkara ghaib. Kemudian
mereka menyembunyikan sesuatu di tangannya dan berkata kepada Nabi: Tahukah
tuan apakah ini? Maka Nabi menjawab dengan tegas:
"Aku bukan seorang tukang tenung, sebab sesungguhnya
tukang tenung dan pekerjaan tenung serta seluruh tukang tenung di
neraka."
4.1.3
Percaya Kepada Tukang Tenung, Kufur
Islam tidak membatasi dosa hanya kepada tukang tenung dan pendusta saja,
tetapi seluruh orang yang datang dan bertanya serta membenarkan ramalan dan
kesesatan mereka itu akan bersekutu dalam dosa. Sebagaimana sabda Nabi
s.a.w.:
"Barangsiapa datang ke tempat juru ramal, kemudian
bertanya tentang sesuatu dan membenarkan apa yang dikatakan, maka
sembahyangnya tidak akan diterima selama 40 hari." (Riwayat Muslim)
Dan sabdanya pula:
"Barangsiapa datang ke tempat tukang tenung, kemudian
mempercayai apa yang dikatakan, maka sungguh dia telah kufur terhadap wahyu
yang diturunkan kepada Muhammad s.a.w." (Riwayat Bazzar dengan sanad
yang baik dan kuat)
Wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad itu mengatakan, bahwa hanya
Allahlah yang mengetahui perkara ghaib, sedang Muhammad sendiri tidak
mengetahuinya, apalagi orang lain.
Firman Allah:
"Katakanlah! Saya tidak berkata kepadamu, bahwa saya
mempunyai perbendaharaan Allah, dan saya tidak dapat mengetahui perkara
ghaib, dan saya tidak berkata kepadamu bahwa saya adalah malaikat, tetapi
saya hanyalah mengikuti apa yang diwahyukan kepadaku." (al-An'am: 50)
Kalau seorang muslim telah mengetahui persoalan ini dari al-Quran yang
telah menyatakan begitu jelas, kemudian dia percaya, bahwa sementara manusia
ada yang dapat menyingkap tabir qadar, dan mengetahui seluruh rahasia yang
tersembunyi, maka berarti telah kufur terhadap wahyu yang diturunkan kepada
Nabi Muhammad s.a.w.
4.1.4
Mengadu Nasib dengan Azlam
Justru hikmah yang telah kami sebutkan di atas, maka Islam mengharamkan
mengadu nasib dengan azlam.
Azlam disebut juga qadah, yaitu semacam anak panah yang biasa dipakai oleh
orang-orang Arab jahiliah, sebanyak tiga buah:
Pertama, tertulis: aku
diperintah Tuhan.
Kedua, tertulis: aku dilarang
Tuhan.
Ketiga, kosong.
Kalau mereka bermaksud akan bepergian atau kawin dan sebagainya mereka
pergi ke tempat berhala yang di situ ada azlam, kemudian mereka mencari untuk
mengetahui apa yang akan diberikan kepada mereka itu dalam hal bepergian,
peperangan dan sebagainya dengan jalan mengundi tiga batang anak panah
tersebut. Kalau yang keluar itu anak panah yang tertulis aku diperintah
Tuhan, maka dia laksanakan kehendaknya itu. Dan jika yang keluar itu anak
panah yang tertulis aku dilarang Tuhan, maka mereka bekukan rencananya itu.
Tetapi kalau yang keluar anak panah yang kosong, maka mereka ulangi beberapa
kali, sehingga keluarlah anak panah yang memerintah atau yang melarang.
Yang sama dengan ini, yaitu apa yang kini berlaku di masyarakat kita,
seperti bertenung dengan menggaris-garis di tanah, pergi ke kubur, membuka
Quran, membaca piring dan sebagainya. Semua ini perbuatan mungkar yang oleh
Islam diharamkan.
Setelah menyebutkan beberapa macam makanan yang diharamkan, kemudian Allah
berfirman sebagai berikut:
"(Dan diharamkan juga) kamu mengetahui nasib dengan
mengundi, bahwa yang demikian itu perbuatan fasik." (al-Maidah: 3)
Dan sabda Nabi:
"Tidak akan mencapai derajat yang tinggi orang yang
menenung, atau mengetahui nasib dengan mengundi, atau menggagalkan
bepergiannya karena percaya kepada alamat (tathayyur)." (Riwayat Nasa'i)
|