4.1.5
Sihir
Justru itu pula Islam menentang keras perbuatan sihir dan tukang sihir.
Tentang orang yang belajar ilmu sihir, al-Quran mengatakan:
"Mereka belajar suatu ilmu yang membahayakan diri
mereka sendiri dan tidak bermanfaat buat mereka." (al-Baqarah: 102)
Rasulullah s.a.w. menilai sihir sebagai salah satu daripada dosa besar yang
bisa merusak dan menghancurkan sesuatu bangsa sebelum terkena kepada pribadi
seseorang, dan dapat menurunkan derajat pelakunya di dunia ini sebelum pindah
ke akhirat. Justru itu Nabi bersabda:
"Jauhilah tujuh perkara besar yang merusak. Para
sahabat bertanya: Apakah tujuh perkara itu, ya Rasulullah? Jawab Nabi, yaitu:
1) menyekutukan Allah; 2) sihir; 3) membunuh jiwa yang oleh Allah diharamkan
kecuali karena hak; 4) makan harta riba; 5) makan harta anak yatim, 6) lari
dari peperangan; 7) menuduh perempuan-perempuan baik, terjaga dan
beriman." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Sebagian ahli fiqih menganggap, bahwa sihir itu berarti kufur, atau
membawa kepada kufur.
Sementara ada juga yang berpendapat: ahli sihir itu wajib dibunuh demi
melindungi masyarakat dari bahaya sihir.
Al-Quran juga telah mengajar kita supaya kita suka berlindung diri kepada
Allah dari kejahatan tukang sihir, yaitu firmanNya:
"(Dan aku berlindung diri) dari kejahatan tukang
meniup simpul." (al-Falaq: 4)
Peniup simpul salah satu cara dan ciri yang dilakukan ahli-ahli sihir.
Dalam salah satu hadis dikatakan:
"Barangsiapa meniup simpul, maka sungguh ia telah
menyihir, dan barangsiapa menyihir maka sungguh dia telah berbuat
syirik." (Riwayat Thabarani dengan dua sanad; salah satu rawi-rawinya
kepercayaan)
Sebagaimana halnya Islam telah mengharamkan pergi ke tempat dukun untuk
menanyakan perkara-perkara ghaib, maka begitu juga Islam mengharamkan
perbuatan sihir atau pergi ke tukang sihir untuk mengobati suatu penyakit
yang telah dicobakan kepadanya, atau untuk mengatasi suatu problema yang
dideritanya. Cara-cara semacam ini tidak diakuinya oleh Nabi sebagai
golongannya. Sebagaimana sabdanya:
"Tidak termasuk golongan kami, barangsiapa yang
menganggap sial karena alamat (tathayyur) atau minta ditebak kesialannya dan
menenung atau minta ditenungkan, atau menyihir atau minta disihirkan."
(Riwayat Bazzar dengan sanad yang baik)
Ibnu Mas'ud juga pernah berkata:
"Barangsiapa pergi ke tukang ramal, atau ke tukang
sihir atau ke tukang tenung, kemudian ia bertanya dan percaya terhadap apa
yang dikatakannya, maka sungguh dia telah kufur terhadap apa yang diturunkan
kepada Nabi Muhammad s.a.w." (Riwayat Bazzar dan Abu Ya'la dengan sanad
yang baik)
Dan bersabda pula Rasulullah s.a.w.:
"Tidak akan masuk sorga pencandu arak, dan tidak pula
orang yang percaya kepada sihir dan tidak pula orang yang memutuskan
silaturrahmi." (Riwayat Ibnu Hibban)
Haramnya sihir di sini tidak hanya terbatas kepada si tukang sihirnya
saja, bahkan meliputi setiap yang percaya kepada sihir dan percaya kepada apa
yang dikatakan oleh si tukang sihir itu.
Lebih hebat lagi haram dan kejahatannya apabila sihir itu dipergunakan
untuk tujuan-tujuan yang haram, seperti menceraikan antara suami-isteri,
mengganggu seseorang dan sebagainya yang biasa dikenal di kalangan ahli-ahli
sihir.
4.1.6
Bertangkal
Termasuk dalam bab ini ialah masalah bertangkal dan menggantungkan diri
pada kubur dan sebagainya, dengan suatu anggapan, bahwa tangkal dan kubur ini
akan dapat menyembuhkan penyakit atau dapat melindungi diri dari mara-bahaya.
Pada abad ke 20 ini masih banyak orang yang menggantungkan tapal kuda di
atas pintu rumahnya. Dan sampai hari ini di berbagai negara masih banyak
orang-orang hendak memperbodoh orang bodoh. Mereka menulis tangkal-tangkal,
membuat beberapa garis azimat dan membacakan azimat-azimatnya itu dengan
suatu anggapan, bahwa azimatnya itu dapat melindungi si pembawanya dari
gangguan jin, sengatan kalajengking, kejahatan mata, kedengkian orang dan
sebagainya.
Untuk menjaga keselamatan diri dan mengobati penyakit, ada cara-caranya
sendiri yang sudah dikenal menurut ketetapan syariat Islam. Islam sangat
menentang siapa yang mengabaikan cara-cara itu, dan siapa yang menggunakan
cara-cara yang dilakukan pendusta-pendusta yang menyesatkan itu.
Rasulullah s.a.w. pernah bersabda sebagai berikut:
"Berobatlah kamu, karena sesungguhnya Dzat yang
membuat penyakit, Dia pula yang membuat obatnya." (Riwayat Ahmad)
Dan sabdanya pula:
"Kalau ada sesuatu yang lebih baik daripada
obat-obatanmu, maka ketiga hal inilah yang lebih baik, yaitu: minum madu,
atau berbekam, atau kei dengan api." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Ketiga cara berobat ini jiwanya dan analoginya dapat meliputi macam-macam
cara pengobatan yang berlaku di zaman kita sekarang, misalnya pengobatan
dengan melalui mulut, operasi, kei dan elektronik.
Adapun menggantungkan tangkal dan membaca mentera untuk berobat dan
menjaga diri, adalah suatu kebodohan dan kesesatan yang bertentangan dengan
sunnatullah dan dapat menghilangkan tauhid.
Uqbah bin 'Amir meriwayatkan, bahwa ada sepuluh orang berkendaraan datang
ke tempat Rasulullah s.a.w. Yang sembilan dibai'at, tetapi yang satu ditahan.
Kemudian mereka yang sembilan itu bertanya: mengapa dia ditahan? Rasulullah
menjawab: karena di lengannya ada tangkal. Kemudian si laki-laki tersebut
memotong tangkalnya, maka dibai'atlah dia oleh Rasulullah s.a.w. dan ia
bersabda:
"Barangsiapa menggantungkan (tangkal), maka sungguh
dia telah menyekutukan Allah." (Riwayat Ahmad dan Hakim; dan lafaz hadis
ini adalah lafaz Hakim, dan rawi-rawi Ahmad adalah kepercayaan)
Dalam hadisnya yang lain ia bersabda:
"Barangsiapa menggantungkan tangkal, maka Allah tidak
akan menyempurnakan (imannya), dan barangsiapa menggantungkan azimat, maka
Allah tidak akan mempercayakan kepadanya." (Riwayat Ahmad, Abu Ya'la dan
Hakim dan ia mensahkan)
"Dari lmran bin Hushain; sesungguhnya Rasulullah s.a.w. pernah
melihat di lengan seorang laki-laki ada gelang --yang saya lihat sari
kuningan-- kemudian Rasulullah bertanya: "Celaka kamu, apa ini?!"
Ia menjawab: "Ini adalah 'wahinah'" (sesuatu yang dapat melemahkan
orang lain, sebangsa azimat). Maka jawab Rasulullah: Dia tidak akan menambah
kamu, kecuali kelemahan; karena itu buanglah dia, sebab kalau kamu mati
sedang wahinah itu masih ada pada kamu, maka kamu tidak akan bahagia
selamanya." (Riwayat Ahmad, Ibnu Hibban; dan Ibnu Majah tapi tanpa kata:
buanglah )
Pendidikan ini sangat berpengaruh pada pribadi-pribadi sahabat Rasulullah
s.a.w., sehingga mereka dapat mengangkat diri mereka tanpa menerima kesesatan
dan mempercayai kebatilan ini.
Isa bin Hamzah berkata: suatu ketika saya pernah masuk rumah Abdullah bin
Hakam sedang waktu itu pada diri Abdullah ada tanda merah. Kemudian saya
bertanya kepadanya: apakah kamu memakai tangkal? Jawab Abdullah: A'udzu
billahi min dzalik (aku berlindung diri kepada Allah dari yang demikian itu).
Dalam satu riwayat Abdullah mengatakan: Lebih baik aku mati daripada
bertangkal, sebab Rasulullah s.a.w. telah bersabda:
"Barangsiapa menggantungkan sesuatu (tangkal), maka
dia akan dibebaninya." (Riwayat Tarmizi)
Diriwayatkan, bahwa suatu ketika Abdullah bin Mas'ud masuk rumah, sedang
di leher isterinya ada kalung (bertangkal), maka ditariknya oleh Ibnu Mas'ud
dan dipotong-potongnya, kemudian ia berkata: Keluarga Abdullah harus jauh
daripada menyekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan
keterangan padanya. Kemudian ia berkata:
"Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda:
sesungguhnya tangkal, azimat dan tambul adalah syirik. Para sahabat kemudian
bertanya: Ya aba Abdirrahman! Tangkal dan azimat ini kami sudah tahu, tetapi
apakah tambul itu? Ia menjawab: tambul ialah sesuatu yang diperbuat oleh
orang-orang perempuan supaya selalu dapat bercinta dengan suami-suami
mereka." (Riwayat Ibnu Hibban dan Hakim)
Tambul adalah salah semacam sihir.
Para ulama berkata: tangkal yang dilarang; yaitu yang bukan bahasa Arab
yang tidak dimengerti maksudnya, dan barangkali juga di situ terdapat sihir
dan kata-kata kufur. Adapun kalimat yang dapat dimengerti dan didalamnya
terdapat penyebutan Allah, maka kalimat semacam itu justru disunnatkan. Jadi
tangkal waktu itu berarti doa dan harapan kepada Allah untuk kesembuhan dan
berobat.
Tangkal yang biasa dilakukan orang-orang jahiliah tercampur dengan sihir,
syirik dan azimat yang samasekali tidak mempunyai makna yang dapat
dimengerti.
Diriwayatkan, bahwa Ibnu Mas'ud pernah melarang isterinya berbuat semacam
tangkal jahiliah ini, lantas isterinya berkata kepadanya: pada suatu hari
saya keluar, kemudian si anu melihat saya maka melelehlah airmataku; tetapi
apabila saya memakai tangkal ini airmataku tidak meleleh, tetapi kalau
kubuang meleleh lagi. Maka berkatalah Ibnu Mas'ud kepadanya: dia itu adalah
syaitan yang apabila kamu taat kepadanya, kamu akan ditinggalkannya, tetapi
jika kamu durhaka kepadanya, maka ia akan cocok matamu dengan jarinya. Kalau
kamu mau berbuat seperti apa yang dilakukan Nabi, adalah lebih baik dan lebih
dapat diharapkan akan kesembuhanmu, yaitu: kamu percikkan air pada kedua
matamu, sambil berdoa:
"Hilangkanlah penyakit ini hai Tuhan, sembuhkanlah
aku, karena Engkaulah Dzat yang dapat menyembuhkan, tidak ada kesembuhan
kecuali kesembuhan dariMu, suatu kesembuhan yang tidak akan meninggalkan
sakit." (Riwayat Ibnu Majah, Abu Daud dan Hakim)
|